MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dugaan dobel anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) tahun anggaran 2022 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menjadi sorotan Perkumpulan Barisan Anak Daerah Analis Kebijakan (BADAK).
Saat dijumpai, Ketua Perkumpulan BADAK Kabupaten Tulungagung, Suwandi mengungkapkan bahwasanya ketidaksesuaian nominal antara BOP PAUD Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia dengan BOP PAUD dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2022 sehingga menimbulkan kecurigaan.
Dari data Kemendikbudristek, sambung dia, antara jumlah penerima 28.756 siswa dengan jatah 600.000 per siswa per tahun, berarti total nominal yang diterimakan untuk PAUD dan TK (Taman kanak-kanak) di Tulungagung adalah Rp.17.253.600.000 rupiah, Namun demikian untuk BOP PAUD yang tertera pada hibah keuangan APBD Tulungagung mencapai Rp. 18.780.000.000 rupiah.
“Yang diterima dan dikelola lembaga PAUD dan TK hanya BOP PAUD dari Kemendikbudristek,” ucap Suwandi di salah satu kedai kopi, Selasa (7/5/2024).
“Siapa aktor intelektualnya?” imbuhnya sembari menanyakan kepada wartawan.
Menurut dia, program Nasional BOP PAUD dari Kemendikbudristek, yang seharusnya langsung diterimakan pada lembaga sekolah, ternyata juga dianggarkan dalam bentuk hibah keuangan dari APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2022.
“Coba bisa di cek pada APBD Kabupaten Tulungagung Lampiran III dan Perbup No. 61 Tahun 2021,” ujarnya.
Lebih lanjut Suwandi menjelaskan ia pun menduga dengan adanya perbedaan nominal dan lembaga yang menerima dana tersebut, sangat berpotensi merugikan keuangan negara senilai Rp.18.780.000.000 rupiah.
“Pada intinya, bahwa APBD tersebut sebenarnya sudah melalui mekanisme mulai dari Rancangan APBD selanjutnya dibahas di Banggar (Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kemudian di rapat paripurnakan menjadi Perda (Peraturan daerah) penjabaran dan pelaksanaannya melalui Peraturan Bupati (Perbup),” urainya.















