BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Tertipu Pinjaman Dana Proyek, Rinsawati Laporkan Bacalon Walikota ke Polda Sumsel

×

Tertipu Pinjaman Dana Proyek, Rinsawati Laporkan Bacalon Walikota ke Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bakal Calon Walikota berinisial CA, diduga telah menipu uang pinjaman Rp 250 juta untuk proyek kolam retensi yang sedang dibangun olehnya. Rinsawati (35) warga Surya Alam Kecamatan Sukarami, melaporkan CA ke Sentral Pelayanan SPKT Polda Sumsel, Rabu (24/07/2024).

Rinsawati melalui kuasa hukumnya, M Suryadi menuturkan, kejadian berawal saat kliennya ditelpon oleh terlapor untuk meminjam tambahan modal proyek kolam retensi yang sedang dibangun. Kemudian kliennya bertemu dengan terlapor untuk membahas pinjeman tersebut.

“Untuk kejadian peminjaman uang sebesar Rp 250 juta rupiah ini dari tahun 2022 dan di janjikan akan dikembalikan oleh CA Maret 2023,” ujar Suryadi.

Suryadi melanjutkan, uang yang dipinjam oleh terlapor dengan cara di transfer sebanyak tiga kali. Kemudian uang dipinjamkan tersebut sampai saat ini belum juga di kembalikan oleh terlapor.

“Uang yang ditransfer tiga kali itu nominalnya besar ke rekening pribadi CA, untuk selanjutnya transfer nominal kecil. Sehingga uang yang di pinjamkan mencapai Rp 250 juta rupiah,” bebernya.

“Menurut ca kalau uang yang di pinjam ini digunakan untuk membayar tukang dan membeli bahan bangunan,” tambahannya.

Terpisah CA, membatah atas laporan tersebut kalau dirinya sudah melunasi tagihan kerja masuk dan masalahnya sudah selesai apa lagi itu penipuan.

“Kalau yang ini setahu dan seingat saya semua cuma pinjaman modal kerja bersama saja dek. Ini black campaign,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.