BeritaBERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Direktur Ditahan, Sewa Ruko Perumda Tuah Sepakat Diduga Belum Dibayar Dua Tahun

×

Direktur Ditahan, Sewa Ruko Perumda Tuah Sepakat Diduga Belum Dibayar Dua Tahun

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Ruko milik warga yang dikontrak oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat diduga belum dibayarkan selama hampir dua tahun, di tengah proses hukum yang sedang dihadapi pihak direktur perusahaan tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh pemilik ruko, Oto Fitria, saat ditemui di lokasi usahanya di Simpang Perumahan Munggu Dama, Nagari Batusangkar, Rabu (6/5/2026).

Oto mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kejelasan pembayaran dari pihak Perumda terkait sewa ruko yang nilainya diperkirakan sekitar Rp20 juta.

“Kami sebagai pemilik ruko berharap ada kejelasan dari penanggung jawab Perumda, terutama dewan pengawas. Jangan dibiarkan menggantung seperti ini. Nilainya memang sekitar Rp20 juta, tapi ini hak kami sebagai pemilik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tetap menghormati perjanjian kontrak yang telah disepakati, namun berharap ada penyelesaian yang jelas agar tidak berlarut-larut.

“Kami tidak ingin melanggar kontrak. Walaupun ada pihak lain yang ingin menyewa, kami juga belum bisa mengeluarkan barang-barang yang masih ada di dalam ruko ini sampai ada kejelasan,” tambahnya.

Oto berharap pihak Perumda segera mengambil langkah penyelesaian agar persoalan tersebut tidak berkepanjangan dan tidak mengganggu aktivitas usaha di lokasi tersebut.

Sementara itu, Nusirwan selaku Dewan Pengawas yang juga menjabat sebagai Pj Direktur Perumda Tuah Sepakat, saat dikonfirmasi di kantornya tidak berada di tempat.

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini diterbitkan juga belum mendapatkan tanggapan.