BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kemenkum Jambi dan DPRD Kota Jambi Bahas Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi

×

Kemenkum Jambi dan DPRD Kota Jambi Bahas Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Jambi dalam rangka pembahasan dan pengkajian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Jambi tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi, Sabtu (23/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi diwakili oleh Victor Noval Sidabutar selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Tri Agustini selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.

Rapat yang dipimpin Pansus I DPRD Kota Jambi tersebut berlangsung dengan pembahasan menyeluruh terhadap materi Ranperda bersama perangkat daerah terkait serta peserta rapat lainnya.

Pada kesempatan itu, Tim Perancang Kanwil Kementerian Hukum Jambi turut memberikan masukan, saran, dan pendalaman terhadap substansi pengaturan agar Ranperda yang disusun tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan tumpang tindih aturan, serta memiliki kepastian hukum dalam implementasinya.

Dari hasil pembahasan, seluruh materi pasal dalam Ranperda telah dibahas secara menyeluruh dan memperoleh persetujuan bersama untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sebelum nantinya ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi.

Keikutsertaan Tim Perancang Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pembahasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah guna mewujudkan regulasi daerah yang harmonis, efektif, dan berkualitas.

Melalui pendampingan tersebut, diharapkan produk hukum yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum, mendukung iklim investasi yang kondusif, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.