MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Komitmen Polres Kapuas Hulu dalam menjaga keamanan masyarakat kembali terbukti. Berkat gerak cepat tim gabungan, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas yang meresahkan warga di Kecamatan Boyan Tanjung akhirnya berhasil diamankan.
Terduga pelaku berinisial (AN) diamankan pada Kamis, 9 Juli 2026. Penangkapan awal dilakukan di Kota Pontianak dengan dukungan Polresta Pontianak. Setelah itu, Tim Gabungan Satreskrim Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Boyan Tanjung langsung melakukan proses penjemputan.
Rombongan tim penjemputan menempuh perjalanan dari Pontianak menuju Kabupaten Kapuas Hulu. Setibanya di Mapolres Kapuas Hulu pada pukul 07.30 WIB, terduga pelaku langsung diserahkan ke penyidik Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas IPTU Jamali, menjelaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antar satuan dan dukungan masyarakat.
“Ini adalah hasil kerja cepat dan sinergi antara Satreskrim Polres Kapuas Hulu, Polsek Boyan Tanjung, serta dibantu jajaran Polres di wilayah Polda Kalbar. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu, terutama dalam penyebaran informasi sehingga pengungkapan kasus ini bisa dilakukan dengan cepat,” ujar IPTU Jamali saat dikonfirmasi
Latar Belakang Kasus
Kasus curas ini sebelumnya terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Keliat, Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung. Laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, pelacakan, hingga akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku yang diketahui berada di wilayah hukum Polresta Pontianak.
Dengan koordinasi lintas wilayah, keberadaan AN berhasil dipastikan dan proses penangkapan serta penjemputan pun dilakukan tanpa hambatan berarti.
Masih Dalam Pemeriksaan Intensif
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kapuas Hulu masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AN. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran, motif, dan melengkapi alat bukti terkait peristiwa curas tersebut.
Setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai, berkas perkara akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen Tegas dan Imbauan ke Masyarakat
IPTU Jamali menegaskan bahwa Polres Kapuas Hulu tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum.
“Keberhasilan mengamankan terduga pelaku ini kami harapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sekaligus menjadi bukti bahwa setiap tindak pidana akan kami proses secara tuntas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Polres Kapuas Hulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat, “pesan Kasi Humas. (*)














