BERITA TERKINI

Ormas JPKP Soroti Transparansi Dana Desa di Kabupaten Banyuasin

×

Ormas JPKP Soroti Transparansi Dana Desa di Kabupaten Banyuasin

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nasir

Banyuasin, Mattanews.co Dana Desa terus menjadi sorotan. Besarnya kucuran dana yang langsung ke desa, dinilai belum siap karena berbagai hal, membuat banyak kekhawatiran datang.

Ketua Ormas Jaringan Kebijakan Pembangunan(JPKP) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) Indosapri mengatakan, kepala Desa dalam melaksanakan kegiatan sebaiknya menampilkan laporan Rencana Anggaran Belanja (RAB) kegiatan di kantor balai desa.

Hal ini juga bertujuan agar masyarakat tahu apa saja yang dibangun dan yang akan di belanjakan.

“Kepala desa berkewajiban memberikan informasi kepada masyarakat, Klausul yang mengatur keterbukaan informasi tersebar dalam beberapa pasal dalam UU Desa. Yang pertama diatur dalam pasal 24, yang menyatakan bahwa asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa salah satunya adalah keterbukaan,” ucapnya kepada Mattanews.co, Sabtu (5/1/2020).

Menurutnya, apakah para Kepala Desa (Kades) dan elit desa benar-benar mampu memangku amanat dan tidak terjebak tindakan korupsi.

Bagaimana juga desa membangun benteng agar dirinya tak terjerumus tindakan korupsi.

Salah satu cara kades atau elit Desa untuk melakukan tindakan korupsi dana Desa yaitu merahasiakan rincian RAB.

“Saya mendorong pihak pemerintah memberikan sanksi administrasi atau hukum kepada kades, yang masih menutupi penggunaan dana desa. Meminta kepada pemerintah agar mengevaluasi kinerja pendamping lokal desa,” ungkapnya.

Bagi semua masyarakat desa yang mendapatkan bantuan dana Desa, lanjutnya, wajib mengetahui dan mempertanyakan satuan RAB bangunan Dana Desa. Karena itu adalah hak masyarakat dan bukan hak kades.

Jika kades atau elit desa tidak mau melakukan tersebut. Maka Kades tersebut dapat dituntut untuk mundur, karena tidak mampu menjadi pelayan masyarakat.

“Apalagi jika terbukti melakukan penyelewengan dana desa, bisa dijebloskan ke penjara,” ucapnya.

Editor : Nefri