BERITA TERKINI

Diskominfo Banyuasin Mulai Gunakan Absensi Fingerprint

×

Diskominfo Banyuasin Mulai Gunakan Absensi Fingerprint

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nasir

Banyuasin, Mattanews.co Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan perekaman ulang Absensi Sidik Jari Terintegrasi berbasis elektronik atau fingerprint, di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin.
Rabu (8/1/2020).

Perekaman dilakukan pada jajaran Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Diskominfo Banyuasin.

Mulai dari Kepala Diskominfo Banyuasin Aminuddin, serta seluruh jajaran pejabat  hingga THL / non ASN tanpa terkecuali. Bagi pejabat yang tidak hadir dan disertakan dokumen pendukung ketidakhadiran.

“Perekaman ulang ini dilakukan guna menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi dan Konsolidasi kemarin yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Banyuasin. Salah satunya dengan meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Banyuasin Baik ASN dan Non ASN,” ujar Kepala Diskominfo Banyuasin Aminuddin.

Seluruh data akan di reset ulang dan direkam ulang kembali untuk di Kominfo Banyuasi . Atas arahan dari Bupati Banyuasin, mereka akan melakukan perekaman ulang di beberapa OPD dan di Kecamatan – Kecamatan.

Marena berdasarkan arahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, absensi manual tidak akan diberlakukan lagi.

“Beberapa waktu yang lalu melalui Sekda Banyuasin membuat surat edaran Sekda tidak akan mau menandatangani lagi absensi secara manual semuanya. Harus dilakukan secara fingerprint di kabupaten Banyuasin”, ucapnya.

Ia berharap semua pihak OPD, Kecamatan dan Kelurahan bisa mendukung kegiatan ini.

Sehingga apa yang sudah diarahkan Bupati khusus kedisiplinan kehadiran pegawai dapat terlaksana.

“Sehingga TPP yang kita dapatkan halal dan Berkah,” ujarnya.

Aminuddin menambahkan untuk pengadaan alat fingerprint di tahun 2019 telah dilaksanakan dan sudah disebar di berbagai OPD.

Untuk Tahun 2020 mereka tidak menganggarkan lagi. Jadi, bagi Kecamatan dan Kelurahan yang akan mengadakan pengadaan alat fingerprint, bisa langsung berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Banyuasin.

“Kami himbau OPD, Kecamatan dan Kelurahan kami membuat jadwal perekaman ulang, sesuai dengan surat edaran Bupati Banyuasin melalui Sekretaris Daerah. Diharapkan dengan perekaman ulang ini data yang didapat data yang akurat,” ucapnya.

Editor : Nefri