MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai melakukan pengukuran dan pemetaan terhadap 122 bidang lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pembebasan lahan sebelum masuk tahap appraisal dan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pengukuran dan pemetaan menjadi tahapan penting yang harus segera diselesaikan agar proses pembebasan lahan tidak molor. Setelah tahap tersebut rampung, Pemkab Sidoarjo akan melanjutkan ke proses penilaian harga tanah atau appraisal.
“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” kata Subandi.
Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran Rp225 miliar melalui APBD 2026 untuk mendukung pembebasan lahan proyek tersebut. Namun, anggaran itu diperkirakan belum mencukupi karena total kebutuhan pembebasan lahan mencapai sekitar Rp450 miliar.
Subandi menyebut kekurangan anggaran akan diusulkan melalui penganggaran pada 2027. Pemkab menargetkan proses pembebasan lahan dapat dituntaskan pada 2026 sehingga pembangunan fisik Flyover Gedangan bisa dimulai pada 2027.
Di lapangan, pengukuran dilakukan secara bertahap oleh petugas BPN bersama Pemkab Sidoarjo. Dalam sehari, pengukuran ditargetkan mencapai sekitar 20 hingga 25 bidang tanah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo M Makhmud mengatakan, sebanyak 122 bidang telah terdata setelah dilakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan.
“Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan. Sekarang kita mulai pengukuran,” ujarnya.
Selain lahan milik warga, proyek tersebut juga berdampak pada sejumlah fasilitas umum dan bangunan milik pemerintah. Di antaranya sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta Kantor Polsek Gedangan yang terdampak secara penuh.
Pembangunan Flyover Gedangan merupakan bagian dari upaya mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Surabaya-Sidoarjo, terutama di kawasan Gedangan yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan.
Dengan dimulainya pengukuran 122 bidang lahan, Pemkab Sidoarjo berharap proses pembebasan lahan segera berlanjut ke tahap appraisal hingga pembayaran ganti rugi. Setelah pembebasan lahan dituntaskan pada 2026, pembangunan fisik flyover ditargetkan mulai pada 2027.














