BERITA TERKINI

Coba Melawan Petugas, 2 Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas di Kabupaten OKI

×

Coba Melawan Petugas, 2 Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas di Kabupaten OKI

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nisya

Ogan Komering Ilir, Mattanews.co Dua orang pelaku pencurian dengan Kekerasan (curas) berhasil di4ingkus tim macan Komering Polsek Lempuing Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel).

Penangkapan ini dipimpin AKP Darmanson ini, terpaksa diakhiri dengan tembakan untuk melumpuhkan dua orang pelaku yang mencoba melawan polisi.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah mengatakan, kedua orang itu ialah MT (21) dan AL (20), warga Dusun 1 Desa Tugumulyo Lempuing OKI.

“Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki kiri. Tindakan tegas itu diberikan karena melawan dengan berusaha menusuk petugas, menggunakan senjata tajam jenis pisau saat akan ditangkap,” ungkap dia.

Kedua pelaku merupakan residivis yang sering beraksi di wilayah OKU Timur perbatasan Kabupaten OKI Sumsel. Serta di daerah Jamantras, Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI.

“Ditangkap sekira pukul 05.15 WIB di rumah masing-masing oleh Tim Macan Komering. Yang dipimpin Kapolsek Lempuing AKP Darmanson didampingi Kanit Reskrim IPDA M. Indra Gunawan,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam bergagang kayu warna putih, yang digunakan tersangka MT. Lalu sebilah senjata tajam bergagang kayu warna coklat digunakan tersangka AL.

Ada juga 1 unit sepeda motor Honda beat warna merah putih dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru.

Dalam sepekan terakhir, tim Macan Komering telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curas yang meresahkan masyarakat Lempuing .

Pada tanggal 25 November 2019 di Jalan Dusun IV Desa Bumi Agung, sekitar pukul 17.30 WIB, Eko (17), seorang pelajar yang merupakan warga desa setempat menjadi korban dari pelaku curat.

Pelaku mengejar dan memepet sepeda motor yang dikendarai korban. Salah satu pelaku menodongkan senjata tajam ke arah korban.

Setelah korban berhenti, pelaku merampas tas kecil selempang yang berisi 2 unit ponsel milik korban.

“Pelaku lalu menyuruh korban pergi. Karena ketakutan, korban bergegas pergi ke arah Bumi Agung, dan pelaku langsung pergi ke arah berlawanan menuju tanggul bukit Desa Tulung Harapan,” ucapnya.

Kasus serupa juga dilakukan kedua residivis ini pada tanggal 7 Januari 2020 di Jalan Desa Tulung Harapan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Yogi Iswanto (23), karyawan toko yang merupakan warga Desa Sindang Sari, tutut menjadi korban pelaku curas saat melintas di jalan tersebut.

“Korban dipepet oleh dua orang pelaku dengan menodongkan pisau. Setelah korban berhenti, pelaku mengambil ponsel dan merampas sepeda motor Vixion warna hitam milik korban. Kedua pelaku membawa kabur ke arah Tanggul Desa Tulung Harapan,” katanya.

Editor : Nefri