BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Kejagung RI Periksa Saksi dari PT ECS IJ Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG di BGN

×

Kejagung RI Periksa Saksi dari PT ECS IJ Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG di BGN

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Terbaru, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi dari PT ECS IJ untuk memperkuat pembuktian perkara tersebut.

Pemeriksaan itu dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026) oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa saksi yang memenuhi panggilan penyidik berinisial YN, yang berasal dari PT ECS IJ.

Menurut Anang, pemeriksaan saksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG di lingkungan BGN.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian keterangan resmi Kejagung.

Penyidikan Berlanjut, Kejagung Kedepankan Profesionalitas

Pemeriksaan YN menjadi salah satu langkah penyidik dalam mengumpulkan keterangan dan melengkapi alat bukti guna mendalami perkara yang berkaitan dengan tata kelola program MBG selama periode 2025 hingga 2026.

Meski demikian, Kejagung belum memerinci materi pemeriksaan terhadap YN maupun kaitan spesifik PT ECS IJ dengan perkara tersebut dalam keterangan yang disampaikan.

Kejagung menegaskan, proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel. Penyidik juga tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Langkah penegakan hukum ini menjadi bagian dari upaya mengungkap dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG secara terang berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Publik kini menanti perkembangan penyidikan selanjutnya, termasuk hasil pendalaman keterangan saksi dan langkah hukum yang akan diambil Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi pada program strategis nasional tersebut.

Kejelasan proses hukum dan keterbukaan informasi yang proporsional menjadi penting agar penanganan perkara berjalan akuntabel, sementara seluruh pihak yang terkait tetap memperoleh perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Ferry Kaligis
Editor: Riki Okta Putra