MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palembang terus didorong menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang kini memperkuat kolaborasi tersebut melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (5/11/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi. Kesepakatan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat penghimpunan dan penyaluran dana umat agar lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, optimalisasi zakat, infak, dan sedekah, khususnya di kalangan ASN, memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Palembang yang cukup menjanjikan harus diiringi dengan penguatan kepedulian sosial melalui berbagai program kemasyarakatan.
“Pemberdayaan ekonomi umat, pertumbuhan ekonomi di Palembang cukup menjanjikan. Dengan kehadiran BAZNAS, khususnya di kalangan ASN, optimalisasi baik penghimpunan maupun distribusi harus lebih ditingkatkan,” ujar Ratu Dewa.
Ia menegaskan, apabila penghimpunan dan penyaluran dana ZIS dapat berjalan maksimal, manfaatnya akan semakin terasa, terutama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau optimal, tentu akan membantu program pemerintah dan kemasyarakatan. Karena itu, kerja sama ini harus kita perkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi mengungkapkan, penghimpunan infak dan sedekah yang dilakukan selama ini telah mencapai Rp12 miliar.
Dari jumlah tersebut, hampir 95 persen dana telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima atau mustahik.
“Alhamdulillah, dana infak dan sedekah yang sudah kita himpun mencapai Rp12 miliar. Serapan penyalurannya hampir 95 persen, artinya sebagian besar dana yang masuk langsung kita kembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program,” kata Ridwan.
Ia menjelaskan, dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Ridwan menilai, tingginya serapan penyaluran menjadi bukti bahwa dana ZIS tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
“Zakat, infak, dan sedekah ini bukan hanya untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga bagaimana kita bisa memberdayakan mereka agar lebih mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Dari sisi penghimpunan, partisipasi ASN Kota Palembang juga menunjukkan tren positif. Saat ini, keterlibatan ASN dalam menyalurkan infak dan sedekah melalui BAZNAS telah mencapai 60 hingga 70 persen.
BAZNAS pun menargetkan partisipasi tersebut dapat meningkat hingga 100 persen dengan memperluas sosialisasi dan menggandeng seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Partisipasi ASN kita terus meningkat setiap tahun. Sekarang sudah mencapai 60 sampai 70 persen. Ke depan, tentu kita berharap bisa maksimal hingga 100 persen,” ungkap Ridwan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah OPD yang perlu meningkatkan optimalisasi penghimpunan infak dan sedekah, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kearsipan, dan Dinas Perdagangan.
Untuk itu, BAZNAS akan memperluas pendekatan kepada ASN, termasuk para guru, agar semakin banyak yang menyalurkan infak dan sedekah melalui lembaga tersebut.
“Target tahun ini kita akan mengajak guru-guru agar bisa menyalurkan infak sedekahnya melalui BAZNAS. Ini menjadi salah satu upaya kita untuk meningkatkan penghimpunan dana umat,” jelasnya.
Ridwan menambahkan, kerja sama yang selama ini telah berjalan antara Pemkot Palembang dan BAZNAS kini diperkuat melalui kesepakatan tertulis agar memiliki landasan yang lebih jelas dan terukur.
“Selama ini kerja sama sudah ada, tetapi belum tertulis. Sekarang kita formalkan agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah ASN bisa lebih optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Melalui MoU tersebut, penghimpunan dan penyaluran dana ZIS diharapkan semakin menjangkau ASN di seluruh kecamatan di Kota Palembang.
Kolaborasi ini sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, sehingga dana yang dihimpun tidak hanya menjadi kewajiban individu, tetapi juga menjadi gerakan kolektif untuk menggerakkan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan warga Palembang.














