Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – DS (16) harus menahan getirnya perlakuan ayah tirinya, yang telah mencabuli secara berulang-ulang di rumahnya, Jalan PDAM, Bukit Lama Ilir Barat II Palembang. Tak tahan, akhirnya korban melaporkan EH (28) ke Polresta Palembang, Rabu (03/10/2018).
Dengan ditemani kerabatnya, Dwi (22), korban menjelaskan perlakuan ayah tirinya kerab menyiksa dan menganiaya jika tidak menuruti kemauannya.
“Puncaknya, dia mau meluk saya, tapi saya tolak. Dia sempat memarahi, sudah dikasih makan, berlauk enak, masih mau membantah. Lalu, saya pun membantah, kalau makan yang diberikan selama ini adalah uang dari ibu,” jelas korban saat melapor ke petugas piket.
Dari bantahan itu, lanjut korban, “Saya diusir, rambut saya ditarik hingga masuk ke dalam kamar. Setelah itu, kepala saya dibenturkan ke dinding, kurang-kurang saya ditampar dua kali dan di tendang pak,” tambahnya tertunduk.
Tidak sanggup menahan beratnya siksaan dan perlakuan cabul, ayah tirinya itu, korban kabur dan mengadu ke teman akrab ibunya di kawasan Gandus.
“Sudah lima tahun kami tinggal disatu atap yang sama. Dia sering minta dilayani, jikalau adik saya yng berusia 1,7 tahun tertidur. Sungguh saya sudah tidak sanggup lagi pak, punggung dan memar di pipi bekas tamparan, pukulan dan tendangannya, bukti saya menolak keinginannya,” ungkap korban yang masih duduk dibangku sekolah SMA.
Keberanian untuk melaporkan pelaku ini merupakan langkah terakhir, setelah diancam dibunuh dan akan dimutilasi jika terungkap.
“Saya pasrah pak, memang selama ini diam karena takut kalau benar-benar dilakukannya. Namun, itu sudah saya pasrahkan sama di atas,” tandasnya, seraya berharap agar polisi segera menangkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk didampingi Kasubag Humas, AKP Andi Hariyadi membenarkan laporan korban yang baru saja diterima.
“Laporannya baru saja kita terima, kini tahap pemeriksaan,” tukasnya.
Editor : Selfy