Reporter : Anang
MUBA,Mattanews.co- Ada sebanyak 21 warga menerima dana kompensasi dari Pertamina EP 2 Assets Pendopo Field dampak pengeboran minyak IW 05 di Desa Jirak Jaya Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal itu dilaksanakan pada hari Jumat, (7/8/2020) yang dibagikan oleh Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra di kantornya kepada warga yang terdampak tersebut.
Saat dikonfirmasi Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra mengatakan kegiatan ini berdasarkan surat dari Jirak Waterflood Project Manager no 0825/EP2360/2020-SO tanggal 05 Agustus 2020 perihal Surat Undangan Pelaksanaan Pembayaran Kompensasi Rumah Retak oleh PT Pertamina EP.
“Kalau kami hanya memfasilitasi saja pelaksanaan pembayaran kompensasi,”ujarnya
Dilanjutkannya untuk besaran dana kompensasi yang diterima 21 warga terdampak tidaklah sama. Dimana besaran dana kompensasi yang diterima warga berdasarkan hasil perhitungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muba.
“Jumlah total dana kompensasi yang diberikan yakni Rp 255.744.000. Warga yang menerima dana kompensasi beragam, ada yang paling besar yakni Rp 59.555.000, ada yang paling rendah yakni Rp 1.000.000,”tuturnya
Menurutnya saat kegiatan itu berjalan cukup baik tanpa adanya gangguan. Babakan warga yang menerima pun datang tanpa mewakilinya kepada orang lain.
“Warga terdampak mendapatkan dana kompensasi secara cash. Kita menghimbau warga untuk memanfaatkan kompensasi yang diberikan dengan segera melaksanakan perbaikan rumah yang mengalami keretakan akibat giat pengeboran sumur IW 05,”pungkasnya
Sementara itu Asmen LR Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, Ferry Prasetyo, mengatakan, pelaksanaan pemberian kompensasi sebagai tanggung jawab pihaknya atas dampak kegiatan pemboran sumur JRK-IW 5 kepada masyarakat di sekitar lokasi,
“Kami mewakili manajemen mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan masyarakat atas pengertian dan kerjasamanya, atas kegiatan operasi yang di lakukan oleh SKK MIGAS – PT Pertamina EP dalam rangka meningkatkan produksi Migas nasional,” ucap dia.
Salah satu warga penerima dana kompensasi yakni Sutiman, mengatakan, dirinya menerima uang cash sebagai kompesasi sebesar Rp 59.555.000 dari Pertamina EP 2 Assets Pendopo Field.
“Ya pak, uang kompensasinya sudah saya terima secara langsung. Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu. Uangnya digunakan untuk memperbaiki rumah yang retak,” tandas dia.
Editor : Lintang














