HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Hadi Pranoto pada Senin 24 Agustus 2020

×

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Hadi Pranoto pada Senin 24 Agustus 2020

Sebarkan artikel ini
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Berdasarkan hasil penelitiannya, ramuan dari bahan-bahan herbal alami Indonesia tersebut dipercaya mampu meningkatkan antibodi dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan direncanakan akan diproduksi massal gratis. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

Reporter : Poppy Setiawan

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto, atas dugaan penyebaran berita bohong di tayangan kanal YouTube milik Anji.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan, pemanggilan kembali tersebut setelah Hadi Pranoto sempat berhalangan hadir pada pemeriksaan perdana lantaran sakit.

Menurutnya, Hadi Pranoto akan dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (24/8/2020) pekan depan.

“Dijadwalkan tanggal 24 Agustus akan diperiksa,” kata Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Ia mengatakan, penyidik masih menunggu keterangan dari Hadi Pranoto terlebih dahulu, untuk menentukan apakah Anji akan dipanggil kembali atau tidak.

“Bagaimana bisa meriksa A lagi kalau HP saja belum bisa diperiksa,” pungkasnya.

Editor : Poppy Setiawan