Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Pengelola Arena 9 Disebut Langgar Prokes

×

Pengelola Arena 9 Disebut Langgar Prokes

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Lintang

PALEMBANG,Mattanews.co Staf Ahli Bidang Keuangan Pendapatan Daerah Hukum Dan Ham Pemkot Palembang Altur Febriansyah mengatakan, beroperasinya tempat hiburan malam dinilai melanggar protokol kesehatan (Prokes).

“Selama Palembang berstatus zona oranye dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan tempat hiburan atau klub malam dilarang beroperasi. Tentunya akan kita panggil pihak pengelola secepatnya,”ucapnya.

Selain melanggar Perwali Perwali nomor 27 tahun 2020 tentang aturan protokol kesehatan selama pandemi. Dia menyebutkan pihak pengelola melanggar aturan Perda.

“Informasinya juga sampai pukul 03.00 WIB artinya pengelola juga melanggar Perda. Kita sudah arahkan Polpp untuk menutup tempat dan memanggil pengelola,”ucapnya

Menurutnya dalam masa status zona oranye Kota Palembang menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan pihaknya telah menerbitkan Perwali. Disana terapkan sanksi tertulis, teguran, denda sampai dengan pencabutan izin operasi tempat usaha. Sedangkan sanksi denda Rp 500 ribu hingga Rp 1 Juta melalui sidang tempiring uangnya masuk ke PAD.

“Sekarang kita panggil dulu, kita akan tentukan hukuman apa. Sebabnya ada pelanggaran Perda dan Perwali,”pungkasnya

Editor : Lintang