BERITA TERKINI

Ratusan Karangan Bunga Sebagai Bentuk Dukungan Dibubarkannya FPI

×

Ratusan Karangan Bunga Sebagai Bentuk Dukungan Dibubarkannya FPI

Sebarkan artikel ini

Reporter : Reza Fajri

Masyarakat Palembang Apresiasi Penghentian Kegiatan FPI di Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Masyarakat Sumsel khususnya warga kota Palembang apresiasi putusan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengenai penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Hal ini diungkapkan Mahmud MD Setelah Live streaming konferensi pers, di Kompas TV Rabu (30/12/2020) Lalu.

Berdasarkan informasi yang didapat, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk ormas FPI berakhir pada 20 Juni 2019. Namun, FPI diketahui belum dapat memenuhi persyaratan SKT tersebut.

Pantauan Mattanews.co dilapangan, puluhan karangan bunga bertaburan di depan kantor Gubernur Sumsel dan Polda Sumsel dari masyarakat Sumsel, yang berisi ‘Selamat Sukses Mendukung Keputusan Pemerintah Dalam Pelanggaran Aktivitas FPI di Indonesia Masyarakat Pencinta NKRI’.

Tak hanya itu, ada juga kiriman papan bunga dari Aliansi Pemuda Penyelamat Pancasila, Aliansi Masyarakat Palembang Bersatu, Forum kebangsaan Sumsel, Forum Masyarakat Cinta Pancasila, Aliansi masyarakat sumsel cinta NKRI, dan Forum Ormas dan LSM Kota Palembang serta masih banyak dari masyarakat lainnya.

“Kami sangat mengpresiasi dan terimakasih kepada masyarakat Sumsel. Karena banyak dukungan dari berbagai komponen masyarakat yanh diberikan, baik berupa ucapan melalui karangan bunga dan testimoni dan ini membuktikan masyarakat kita bahwa cinta perdamaian,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi saat dihubungi via telepon, Jumat (01/01/2020) malam.

Supriadi menegaskan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jangan mudah terpancing dengan adanya isu – isu yang dihembuskan oleh oknum yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggarnya, apabila ada yang menghiraukan imbauan tersebut,” ungkapnya

Kabid Humas menambahkan, setelah imbauan dari bapak Kapolda sumsel kemaren, memperingatkan kepada seluruh komponen masyarakat Sumsel agar dapat mematuhi dan mentaati isi SKB 3 (tiga) Menteri tersebut, guna menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Editor : Belgium