Ada Apa? Puluhan Warga Karawang Datangi Kantor Perhutani KPH Purwakarta

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Puluhan warga pemilik tanah blok Cijengkol, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang lakukan aksi unjuk rasa (unras) di Kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta, Senin (06/02/2023).

Aksi yang dilakukan oleh puluhan warga yang didampingi langsung kuasa hukum warga warga H Elyasa Budiyanto, SH tersebut, tidak lain mempertanyakan atas dikalahkannya oleh putusan Mahkamah Agung RI No 1810/Pdt/2022 tanggal 16 September 2022, disebabkan banyak hal aneh dalam putusan tersebut.

Kuasa Hukum warga H Elyasa Budiyanto, SH mengatakan kedatangannya apapun ceritanya, penguasaan-penguasan fisik kami itu dikuatkan oleh Desa Mulyasari dan Kecamatan Ciampel adalah bukti-bukti kuat kami.

“Penguatan itu telah kami menangkan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi,” ujarnya pada media Senin (06/02/2022).

Kata dia, oleh sebab itu kami datang kemari ini menanyakan kembali, memang sudah ke Mahkamah Agung. Tapi kami memohon kembali bahwa hak-hak rakyat mohon untuk bisa dihargai dan diterima.

Bagikan :

Pos terkait