Reporter : Andri
PRABUMULIH, Mattanews.co – Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) akan dilaksanakan di Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel).
PSBB yang juga akan dilaksanakan di Kota Palembang Sumsel, direncanakan akan diterapkan H+2 setelah Idul Fitri 1441 Hijriah.
Aktivis Pemuda Kota Prabumulih Hanafi (54) mengajak warga Prabumulih terus mendukung program PSBB, yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Prabumulih untuk kepentingan dan keselamatan bersama.
“Sejauh ini pemerintah sudah melaksanakan segala intruksi baik dari pusat maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, dalam pelaksanan pencegahan dan pemutusan mata rantai pandemi virus Covid-19,” katanya, Kamis (14/5/2020).
Status zona merah yang masih disandang Kota Prabumulih saat ini, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan dalam waktu yang sangat singkat dapat berubah menjadi daerah yang aman dari virus corona.
Informasi data dari Gugus Tugas Provinsi hari kamis 14 Mei 2020 pasien saat ini dari kota Prabumulih sebanyak 3 orang dan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak empat orang.
Editor : Nefri














