BERITA TERKINI

Aman dari Re-Focusing, Dana DAK Fisik Pendidikan Kabupaten Ciamis Rp 49,8 M

×

Aman dari Re-Focusing, Dana DAK Fisik Pendidikan Kabupaten Ciamis Rp 49,8 M

Sebarkan artikel ini

Reporter : Gian

CIAMIS, Mattanews.co – Pemerintah Kabupaten Ciamis melakukan sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan Kabupaten Ciamis, di Aula Adipati Kusumadiningrat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (29/04/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra, Forkopimda, Bappeda, Dewan Pendidikan, Korwil Pendidikan se-Kabupaten Ciamis, Kepala SKPD Lingkup PemKab Ciamis, Camat se-Kabupaten Ciamis dan Kepala Sekolah Calon Penerima DAK.

“Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan merupakan salah satu anggaran yang tidak di re-focusing oleh pemerintah Kabupaten Ciamis, anggaran yang di dapat dari Pemerintah Pusat untuk anggaran tersebut sebanyak Rp 49,8 Milyar,” papar Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Untuk Kepala sekolah yang menerima anggaran ini, agar di terima sebaik-baiknya dan secepatnya dilakukan pada tahun anggaran 2020.

Dikatakan Herdiat, dalam kondisi pandemi Covid-19, proses pendidikan harus terus berjalan, salah satunya melalui pembelajaran yang dilakukan secara daring oleh para guru dalam sebulan kebelakang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Tatang, menekankan kepada para penerima dana DAK Fisik Pendidikan, agar patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang terlah ditetapkan, serta mengikuti juklak dan juknis yang dibuat dalam pelaksanakan DAK 2020.

“Berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan untuk anggaran DAK Fisik Pendidikan, untuk teknisnya agar dipersiapkan yang membantu dari sekolah masing-masing terutama komite sekolah atau stekholder sekolah yang terdiri dari unsur masyarakat,” terangnya.

Tatang menegaskan dalam perencanaan pelaksanaan kegiatan dari DAK tersebut harus matang, jangan sampai tidak sesuai spesifikasi yang melanggar aturan.

“Sebagai penerima DAK Fisik harus dipertanggunqgjawabkan dalam proses pelaksanaanya,” tegasnya.

“Bangun komunikasi dan komitmen dalam pelaksanaan dengan Intansi di daerah (Dinas Pendidikan) agar tidak berbenturan dengan peraturan dari mulai daerah, provinsi sampai pusat,” tutur Tatang.

Sedangkan sasaran dari DAK Fisik dari bidang pendidikan adalah satuan pendidikan yang telah melalui tahapan/produral yang telah ditentukan. Bantuan diperuntukkan bagi PAUD, SD, SMP, SMA/Sederajat.

Editor : Selfy