Amrullah: Kami Aktivis Lingkungan Hidup Menolak Keras SK KLHK 5663

Reporter: Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Forum Masyarakat Penyelamat Hutan Alam Sumatera Selatan–Jambi (FORMAPSHI) menggelar aksi massa di halaman kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel pada Jumat (20/11/2020).

Koordinator Aksi, Amrullah mengatakan, aksi ini merupakan buntut kekecewaan forum masyarakat ini atas SK MENLHK, bernomor SK.5663/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/10/2020.

SK dikeluarkan tanggal 15 Oktober tersebut, berisi tentang penetapan areal kerja izin pinjam pakai kawasan hutan. Untuk kegiatan pembangunan jalan angkut BatuBara atas nama PT. Marga Bara Jaya seluas 420,73 Ha, pada kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Yang mana menurut FORMAPHSI, Keputusan MENLHK ini bertolak belakang dengan Komitmen Pemerintah Indonesia, dalam mengatasi perubahan Iklim pada kesepakatan Paris dalam persetujuan UNFCCC (United Nation Convention on Climate Change), untuk mengawal reduksi emisi karbondioksida yang berlaku sejak tahun 2020.

“Kami aktivis lingkungan hidup di Sumsel, sejak awal telah menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan jalan  Angkut BatuBara  PT. Marga Bara Jaya, yang  berada dalam kawasan Hutan Harapan  (IUPHHK-RE PT. Restorasi Ekosistem Indonesia), karena akan berdampak buruk secara sosial. Terkhusus pada suku anak dalam yang masih semi nomaden, dan kerusakan hutan alam tersisa di Sumsel dan Jambi,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait