Anggota DPR RI Arwan Aras Sayangkan DTH Penyintas Gempa Sulbar Belum Disalurkan

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. Arwan M. Aras, S.Kom

MATTANEWS.CO, SULBAR– Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. Arwan M. Aras, S.Kom menanggapi polemik belum dicairkannya bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk penyintas gempa bumi Sulawesi Barat. Menurut legislator muda dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat ini, bahwa sebenarnya bantuan DTH itu sudah disalurkan BNPB kepada BPBD di masing-masing daerah terdampak bencana.

Bahkan dirinya mengaku telah mengkonfirmasi lansung terkait hal tersebut kepada Kepala BNPB, Letjen Doni Monardo dalam rapat kerja di Komisi VIII beberapa waktu yang lalu.

“Iya, sudah disalurkan itu. Dalam rapat di DPR bersama Kepala BNPB, Menteri Sosial, dan Kemnkeu pada 16 Maret 2021 yang lalu saya sudah sampaikan. Terkait DTH itu, Kepala BNPB waktu itu merinci bahwa DTH Kabupaten Mamuju Rp. 4.503.000.000, DTH Kabupaten Majene Rp. 5.139.000.000, DTH Kabupaten Mamasa Rp. 168.000.000 dan itu sudah disalurkan ke BPBD,” jelas Arwan Aras, Jumat (30/4/2021).

Arwan juga mengaku heran dan sangat menyayangkan jika dana tersebut belum disalurkan kepada para penyintas gempa Sulbar yang berhak menerima.

Bagikan :

Pos terkait