Reporter : Adi Candra
PALI, Mattanews.co – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akan membagikan 51 kendaraan bermotor roda tiga untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada di seluruh wilaya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Lingkungan Lidup (LH), akan menyerahkan ke 51 Desa sebanyak 51 unit kendaraan roda tiga tersebut, saat ini kedaran bentor tersebut perkantoran LH dan terparkir dihalaman Masjid Syuhada, Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi dan siap diserahkan untuk desa-desa yang telah mengajukan kendaraan itu sendiri.
“Bagi desa yang telah mengajukan akan segera kita bagikan, dari 51 unit, 2 unit diperuntukkan dinas LH, sisanya dibagikan, disebar ke desa desa sesuai ajuanya” ujar Yuhairudin, Plt Dinas LH, , saat di temui di kantornya, Selasa (29/01/2019).
Untuk penyerahan, dikatakan Yuhok, sapaan akrab Plt Kepala Dinas LH bahwa pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu kepada Bupati PALI.” Penyerahan nunggu instruksi pak Bupati, tapi dalam waktu dekat ini,” tambahnya.
Diakuinya, 51 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah tersebut berasal dari APBD kabupaten PALI 2018.” Kendaraan tersebut merupakan tambahan yang telah ada, untuk desa penerima, kami akan lihat terlebih dahulu, desa mana saja yang mengajukan permintaan kendaraan pengangkut sampah,” ujarnya.
Dengan adanya kendaraan pengangkut sampah, diharapkan Yuhok, permasalahan sampah yang banyak numpuk pinggir jalan atau kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai bisa diminimalisir.
“Kami juga berharap pemerintah desa untuk membuat penampungan sampah yang kemudian bisa dikelola agar permasalahan sampah tidak mengganggu masyarakat lain. Karena saat ini baru ada satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tentunya belum bisa menampung sampah diseluruh wilayah PALI,” pungkasnya.
Editor : Anang