Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Penyidik Reskrim Polsek Plaju masih terus melengkapi berkas perkara yang dilaporkan Apri Ana Lestari (32) Lorong Kesuma Bangsa RT 36 RW 11 Kelurahan Plaju Ilir tentang perampasan satu unit handphone yang dipegang anaknya, saat Video Call (VC) di teras rumah, Minggu (06/01/2019).
Diungkapkan korban, kejadiannya Kamis (03/01/2019) pukul 13.30 WIB, saat menerima video call dari suaminya.
“Kebetulan siang itu, suami saya sedang video call sama anak saya di depan, tepatnya teras rumah. Lalu datang pelaku menggunakan sepeda motor melintas depan rumah. Melihat anak saya sendirian, sementara saya mengawasi di kejauhan, pelaku memutar sepeda motornya dan merampas handphone yang masih dipegang anak saya. Spontan, anak saya nangis,” ungkap korban sembari menambahkan dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta.
Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi melalui Ka SPK Ipda Haidir membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban masih dilengkapi penyidik Polsek Plaju, sebab laporannya disana, otomatis penangganannya juga disana,” tuturnya.
Editor : Selfy