Reporter : Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – Penindakan pandemi corona yang kian mewabah, membuat Satuan Pol-PP Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan penertipan bagi pengawai ASN maupun pengawai honor di Pemerintah Daerah (Pemda) Banyuasin, Selasa (28/4/2020)
Kasat Pol-PP Banyuasin Indrahadi saat dikomfirmasi mengatakan, penertipan ini berguna untuk penceghan virus corona yang kian mewabah.
Terutama menertibkan pengawai ASN yang tidak memakai masker di lingkungan Pemkab Banyuasin.
“Para ASN yang tidak menggunakan masker, akan kita suruh pulang dan harus kembali lagi dengan memakai masker,” katanya.
Sama halnya juga dengan ASN yang bekerja tidak menggunakan sepatu. Mereka akan disuruh pulang dan kembali lagi dengan menggunakan sepatu.
“Jika anggota kita yang emngabaikannya, akan diberi sanksi push-up,” ujarnya.
Editor : Nefri














