Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Menanggapi laporan korban ‘bandit pecah kaca’ yang terjadi di Jalan Residen Abdul Rozak Kecamatan Kalidoni, Jajaran Polsek Kalidoni langsung cek dan lakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), Ruko Komplek PHDM XII, Jalan Resident Abdul Rozak, Kecamatan Kalidoni Palembang, Minggu (10/03/2019) siang.
“Mobil korban jenis Honda Jazz. Kami sudah cek dan olah TKP. Kini kami masih selidiki pelakunya. Doakan saja, agar cepat tertangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kalidoni, Ipda Herianto kepada awak media.
Diungkapkan korban Ayat Ruhiyat (59), kejadiannya cepat sekali. Tidak lebih dari waktu 10 menit saja, kawanan ini berhasil mengambil surat-surat penting dan uang tunai sebanyak Rp 2,5 juta.
“Saat kejadian saya masuk ke dalam ruko untuk menjumpai adik saya. Setelah selesai, saya lihat kaca mobil sudah ‘bolong’. Anehnya, alarm mobil tidak berbunyi dan tidak terdengar sedikitpun suara gaduh,” papar korban yang tinggal di Jalan Gagak IV Blok E 08 Nomor 05 Rw 21 Kelurahan Sako, saat membuat laporan resmi ke Polsek Kalidoni.
Editor : Selfy