BERITA TERKINI

Banyak Masjid Langgar Putusan Walikota Tentang Sholat Ied

×

Banyak Masjid Langgar Putusan Walikota Tentang Sholat Ied

Sebarkan artikel ini

Reporter : Rony

PAGARALAM, Mattanews.co – Berdasarkan surat edaran kesepakatan bersama dengan Nomor 400/48/SD.II/2020, terkait pelaksanaan Sholat Ied Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020 untuk tidak dilaksanakan berjamaah di Masjid, Mushola maupun di lapangan, namun masih ada beberapa masyarakat yang melaksanakannya.

Menyikapi hal ini, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan, bahwa dirinya sudah mengintruksikan seluruh camat di lingkungan Pemerintah kota Pagaralam untuk tidak melakukan pelarangan ataupun pembubaran.

“Sebelumnya sudah saya instruksikan seluruh camat agar jangan sampai melarang maupun membubarkan Salat Ied hari ini,” ungkap Alpian, Minggu (24/5/2020).

Pasalnya, kata Alpian, ini adalah ibadah dan yang terpenting imbauan ke masyarakat sudah kita sampaikan. Dan tidak lain tujuanya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Pagaralam yang saat ini masih zona hijau.

Pelaksanaan Salat Id ini bukan ditiadakan ataupun dilarang, karena tepatnya dilakukan berjamaah di rumah bersama keluarga boleh dilakukan berjamaah dan boleh juga dilakukan sendiri.

“Larangan yang dilakukan adalah pelaksanaan Salat Ied di Masjid, Mushola dan tanah lapang , serta meniadakan aktivitas takbir keliling pada malam menyambut hari raya Idul Fitri, hal ini merupakan putusan rakor antara Pemkot Pagaralam dengan Forkopimda serta Pemuka Agama,” tegasnya.

Editor : Fly