Barang Curian Belum Sempat Terjual, Edo Ditangkap dan Dilumpuhkan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Unit Pidum dan Team Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang melumpuhkan salah satu pelaku pembobol rumah. Afrido alias Edo (25) warga Jalan Sungai Jeruju 1, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan kalidoni Palembang, untuk sementara terpaksa jalan ‘ngesot’ setelah butiran timah panas petugas bersarang dikakinya, Kamis (18/3/2021).

Dibawah pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, tersangka diringkus dari lokasi nongkrong yang tidak jauh dari rumahnya, Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 23.30 WIB. Naas, tersangka ini melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas terukur.

“Jadi tersangka ini membobol rumah korban Amin Suyono (25) di Jalan Rajawali, Gang Pipit 3, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang pada tanggal 11 Maret 2021 sekitar pukul 15.30 WIB. Dengan merusak kunci rumah, tersangka bersama temannya ini berbagi tugas. Kebetulan tersangka mengawasi dari luar,” beber Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat melalui Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing.

Bagikan :

Pos terkait