Bareskrim Bongkar Praktik Produksi Obat-Obatan Ilegal, 17 Orang Jadi Tersangka

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik produksi obat-obatan ilegal, khususnya psikotropika di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam operasi tersebut telah disita berupa dua pabrik yang hasil produksinya bisa mencapai 420 juta butir dalam sebulan.

“Kami berhasil menangkap pemodalnya. Pemodalnya tentu yang mendapat keuntungan besar. Inisial S alias C,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Selasa (5/10/2021).

Selain itu, Krisno menyampaikan pihaknya telah menangkap seorang DPO berinisial EY. EY diketahui berperan sebagai pengendali di pabrik tersebut.

“Kami menangkap DPO yang kami inisialkan dalam laporan tersebut adalah EY. Itu ditangkap hari Jumat secara simultan oleh tim kami sebagai pengendali yang berhubungan langsung dengan saudara Joko yang tersangka pemilik pabrik dan produsennya. Termasuk asistennya alias Oca gitu namanya,” tuturnya.

Bagikan :

Pos terkait