Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Penipuan Rp249 Miliar KSP Sejahtera Bersama

Uang itu diduga telah digunakan untuk pembelian beberapa aset atau investasi sektoril atas nama pribadi pengurus. Yang mana tidak sesuai dengan AD ART, dan tanpa persetujuan anggota koperasi melalui rapat anggota tahunan.

Bagikan :

Pos terkait