HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Bawa Ganja Belasan Kilo, Pasutri Nginep di Sel Mapolres

×

Bawa Ganja Belasan Kilo, Pasutri Nginep di Sel Mapolres

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Polsek Perbaungan kembali gagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, kali ini Narkoba yang di gagalkan yakni jenis ganja kering seberat 14,2 Kg.

Tersangkanya adalah Musyafar alias Syafar (40), warga Medang Deras dan Tiara Nika Lubis (23) warga Percut Sei Tuan. Keduanya merupakan pasangan suami isteri

Keduanya berhasil petugas tangkap dengan cara under cover buy, yang saat itu dengan tersangka telah menyepakati bertemu di Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin, (23/11/2020) sekira Jam 22.30 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang bersama Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak, membenarkan penangkapan itu. Jumat (27/11/2020).

“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat di percaya, dan hasil penyelidikan selama sepekan terakhir,” katanya.

Penangkapan keduanya saat akan melakukan transaksi kepada petugas, yang lagi melakukan penyamaran.

Ketika pemeriksaan terhadap tersangka Barang haram itu, ada di dalam mobil Inova BK 1934 GD.

“Di dalam bungkus plastik warna hitam dengan bal warna coklat tepatnya di bawah bangku tengah seberat 14,2 kg,” terangnya.

Sempat Mencoba Kabur, Diberi Tindakan Tegas Terukur

Selain itu, Tersangka Musyafar alias Syafar (40) juga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya.

“Ketika petugas akan melakukan pengembangan dari mana asal ganja tersebut, tersangka mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri,” ungkapnya.

Namun berhasil petugas amankan, dengan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka.

Dari penangkapan kedua tersangka Petugas menyita barang bukti 14, 2 (empat belas) kg Daun Ganja kering. 2 HP, 1 unit mobil toyota Kijang Inova warna hitam, 1 buah kunci mobil Toyota Kijang Inova dan 1 lembar STNK mobil Kijang Inova milik tersangka.

“Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai. Dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” tandas Kapolres.

Editor: Fly