Bea Cukai Bongkar Home Industri Miras Oplosan

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Jajaran Bea Cukai Palembang berhasil membongkar home industri minuman keras (miras) oplosan. Dari lokasi Perumahan Alam Indag Lestari, Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, petugas menyita 1100 botol miras oplosan merek mansion house tanpa dilekati pita cukai, mesin pengemas, lima drum masing-masing berukuran 200 liter berisi alkohol, alat pres dan ribuan tutup botol, berikut lima pelakunya, AM, JI, LC, S dan NS.

“Kami masih kembangkan terus kasus ini. Dengan bersinergi bersama aparat kepolisian, Lanal dan Bea Cukai, kami akan terus telusuri lebih jauh. Tim kami masih dilapangan untuk menyelidiki lebih jauh bahan baku yang diperoleh, sampai kepemesarannya,” papar Kepala Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, Dwijo Muryono didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Dwi Harmawanto saat press release, di Kantor Bea dan Cukau Tipe Madya Pabean B Palembang.

Dikatakan Dwijo, awal pengungkapannya bermula dari tertangkapnya pelaku membawa botol dan penutup botol kosong. Setelah ditindak lanjuti, ternyata ditemukan lokasi produksi minuman keras oplosan ini.

Bagikan :

Pos terkait