Bermodus Tawuran, Enam Bandit Begal Diringkus

“Kita masih periksa intensif keterangan para tersangka dan kami masih dalami lagi TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya. Termasuk peranan masing-masing,” tukasnya sembari menambahkan komplotan bandit ini akan dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Bagikan :

Pos terkait