* Korban dianiaya hingga mengalami luka robek dibagian mata
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bhayangkari Polrestabes Palembang berinisial M, warga Bukit Sangkal, didampingi penasehat hukumnya melaporkan sang suami, Brigadir Pol AW, ke Bidpropam Polda Sumsel, atas dugaan kekerasan terhadap rumah tangga, hingga menyebabkan luka robek dibagian mata, Jumat (7/3/2025).
Korban menjelaskan, suaminya bertugas Satlantas Polrestabes Palembang, sudah 11 bulan diterlantarkan, bahkan dianiaya berulang kali.
“Ya, saya ini masih berstatus istri sahnya AW. Saya memutuskan langkah ini, karena saya sudah ditelantarkan selama 11 bulan tanpa nafkah lahir batin, bahkan mengalami kekerasan fisik dan diperparahnya lagi saya diselingkuhi olehnya,” ungkap korban.
Korban menjelaskan, sebelum penganiayaan hingga berujung kekerasan mengakibatkan luka robek dibagian mata, sempat terjadi perdebatan diantara kami.
“Sebelumnya kami bertengkar mulut, lalu dia melempari saya menggunakan HP, akibatnya mata saya mengalami luka robek,” ujarnya.
Dijelaskan korban, dirinya sudah menikah 5 tahun lebih, namun sejak 11 bulan ini dirinya sudah pisah rumah.
“Kami belum bercerai, kami masih sah suami isteri, tapi entah kenapa suami selingkuh. Saya sendiri tahu dari HP-nya, ada percakapan dengan wanita,” jelasnya.
Miftahul Huda SH C NSP, penasehat hukum korban mengatakan, laporan korban sudah diterima oleh Bidpropam Polda Sumsel.
“Ya kami berharap Divisi Propam Polda Sumsel dapat segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada lagi kekerasan yang dialami oleh ibu-ibu Bhayangkari lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi S.I.K, SH, C.rim saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan ini akan ditindaklanjuti jika sudah ada pengaduan.
“Kalau sudah ada pengaduan di Bidpropam, ini akan kita proses dan tindaklanjuti,” tandasnya.