Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Biaya STR PPNI OKI Ditengah Dugaan Pungutan Liar

×

Biaya STR PPNI OKI Ditengah Dugaan Pungutan Liar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Biaya Standar Kompetensi dan Etika Profesi (STR) yang 6 oleh Dewan Pengurus Kabupaten Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Ogan Komering Ilir (OKI) dikeluhkan sejumlah perawat.

Biaya pembuatan atau perpanjangan STR PPNI yang dibebankan oknum sebesar Rp. 3 juta disinyalir di luar ketentuan tarif yang berlaku. Disamping keraguan integritas terbitnya STR yang merujuk pada kompetensi Biaya tinggi tersebut, juga memberikan beban finansial bagi perawat. Terutama bagi perawat berpenghasilan rendah.

“Tarif penerbitan STR ditentukan sebesar 3 Juta Rupiah. Pembuatan atau perpanjangan biayanya sama. STR dapat diperpanjang setelah 5 tahun hingga masa berlakunya habis,” terang narasumber yang enggan disebutkan namanya saat dimintai keterangan di Kayuagung, beberapa waktu lalu.

Dilanjutkan narasumber, biaya pembuatan STR itu sendiri di setor langsung ke salah satu oknum sebagai orang yang dipercaya untuk menampung seluruh uang masuk,

“Kemudian uang itu diserahkan kepada oknum yang katanya memiliki otoritas dalam menentukan kelayakan penerbitan STR,” katanya.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua DPD PPNI OKI Ahmad Fahmi, membantah tudingan pungli biaya penerbitan STR baru maupun perpanjangan. Ia menerangkan, ketetapan biaya sudah diatur oleh PPNI Pusat.

Bagi anggota PPNI sendiri akan dikenakan biaya keanggotaan sebagai biaya kontribusi sebesar Rp. 260 Ribu per tahun.

“Berbeda dengan pendaftar anggota baru PPNI. Selain biaya keanggotaan, juga dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp.100 Ribu,” terangnya.

Dirinya menduga, biaya hingga Rp.3 Juta rupiah berkemungkinan oleh tunggakan iuran keanggotaan. Menurut dia, sebelum dilakukan validasi. Status keanggotaan di cek dalam aplikasi khusus yang memuat berbagai keterangan diantaranya riwayat pembayaran iuran.

Pelunasan iuran keanggotaan, dan pembayaran secara langsung ke rekening DPD seolah tidak terdapat praktik pungli. Mengikuti keterangan sebelumnya, tertunggak katakanlah 5 tahun. Dengan demikian untuk pelunasannya hanya Rp. 1,3 juta, dengan rincian yakni, Rp.260 Ribu x Rp. 5 tahun = Rp. 1,3 juta. Dalih tunggakan tersebut jelas terkesan mengada-ada.

“Mungkin tunggakan iuran bukan hanya setahun yang harus dibayar sebelum verifikasi. Tetapi cuma itu saja yang bayar. Yang lainnya, seperti Satuan Kredit Poin itu sendiri gratis,” tandasnya.(*)