Bimtek Pejabat Puskesmas, Ini Pesan Kajari Prabumulih dan Wakil Wali Kota

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Sebanyak 9 Puskesmas di bawah naungan Dinkes Prabumulih, sejak 1 Januari 2023 berubah status sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), berhak mengelola keuangannya sendiri.

Agar terhindar dari perbuatan melawan hukum, ketika melakukan pengelolaan keuangan, Dinkes bekerja sama dengan Kejari Prabumulih melakukan Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD selama 2 hari berturut-turut mulai hari ini, dengan peserta pejabat Puskesmas meliputi Kepala, Bendahara dan Tata Usaha, Rabu (25/1/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH menjelaskan, sejak 1 Januari 2023 Puskesmas berubah status BLUD di bawah naungan Dinkes Prabumulih. Ada 9 Puskesmas Prabumulih kini punya kewenangan mengelola keuangannya sendiri.

“BLUD ini bekerja tidak mencari laba tetapi bagaimana melayani masyarakat secara baik. Lewat Bimtek ini, harapannya bisa meminimalisir perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan BLUD,” ucap Kajari Prabumulih.

Lanjut Roy sapaanya, ada beberapa sumber dana masuk dan dikelola Puskesmas. Antara lain, dana kapitasi BPJS Kesehatan masuk ke Puskesmas lalu, ada juga dana BOK, retribusi, dan lainnya.

Bagikan :

Pos terkait