BPMD Lahat Masih Harus Klarifikasi Kades Karang Endah

*Terkait Permintaan Warga Untuk Pncopotan Kades Karang Endah

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co – Bergulirnya beberapa kasus yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Karang Endah Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Torangga, terhadap warganya, YC, ditanggapi Kepala BPMD Lahat, Elman Mulyadi, dengan serius, Senin (06/04/2020).

“Kita tetap memberlakukan praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan. Kami selaku pihak BPMD Lahat, masih harus mengklarifikasi ke pihak kecamatan dan memeriksa saksi-saksi pelapor,” ujar Elman Mulyadi, ketika dibincangi wartawan online mattanews.co.

Meskipun berkas dikepolisian tetap berjalan, namun BPMD tidak bisa mengambil keputusan pencopotan begitu saja.

“Kalau untuk masalah tuntuan warga, itu bukan wewenang kami. Sepengetahuan kami, jika dalam delik hukum yang bersangkut bersalah, otomatis kades tersebut di copot sementara dan jika tuntutan hukuman di atas lima tahun, jabatan kades pun akan langsung di copot,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Karang Endah Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat geruduk Kantor Bupati Lahat, dengan maksud menuntut Bupati agar segera mencopot jabatan Kades Desa Karang Endah, yang dianggap menyalahi aturan. Bukan hanya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap YC, tapi juga diduga melakukan perzinahan, sehingga tidak pantas menjadi pemimpin desa tersebut, Sabtu (04/04/2020).

Bagikan :

Pos terkait