MATTANEWS.CO, PALEMBANG –Sebagai bentuk kepedulian, BRI BO Kayuagung memberikan bantuan kepada salah satu nasabahnya yang mengalami musibah meninggal dunia, Ali Rusman (49). Bantuan tersebut diterima langsung ahli waris (istri) didampingi Syafrizal Pinca BRI BO Kayuagung, Kamis (10/10/2024).
Penyerahan klaim Asuransi Aurora Plus kepada ahli waris ini, sebagai bentuk meringankan duka keluarga dari nasabah yang meninggal dunia.
“Inilah bentuk meringankan nasabah kami dalam menghadapi musibah duka seperti ini,” ujar Pinca BRI BO Kayu Agung.
Menurutnya, Almarhum Ali Rusman merupakan nasabah pinjaman kredit dan mengikuti asuransi dari BRIlife.
“Semasa hidupnya nasabah mengambil Produk Aurora Plus premi Rp 535.500/bulan, yang mana nasabah sudah melakukan pembayaran premi 11 kali berjalan tahun ke 1, maka BRILife wajib membayarkan 100% dari uang pertanggungan yang di sepakati oleh nasabah,” paparnya.
Perlu diketahui, Produk Aurora Plus dari Brilife merupakan produk non unit link yang memberikan manfaat yaitu uang Pertanggungan tutup usia dan Santunan Perlindungan 5 penyakit kritis seperti Serangan jantung, Stroke, Hepatitis Fulminan, Gagal Ginjal dan Kanker kepada Ahli Waris.