Bupati dan Wabup Asahan Tanam Perdana Peremajaan Kelapa Sawit

MATTANEWS.CO, ASAHAN – Bupati Asahan Tanam Perdana Kemitraan Memfasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Antara PT BSP TBK Dengan Gapoktan Sinar Lestari di Dusun IV Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane, Senin (19/04/2021).

Sesuai dengan amanat  Undang-Undang No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, disampaikan bahwa perusahaan perkebunan memiliki kewajiban untuk membangun atau memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20% dari luasan izin usaha perkebunan/Hak Guna Usaha yang diperoleh.

Hal ini juga diuraikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian yang merupakan turunan dari undang-undang omnibuslaw cipta kerja.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto, MMA saat menyampaikan laporannya dihadapan Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan pada kegiatan Tanam Perdana Kemitraan Memfasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Antara PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) TBK Dengan Gapoktan Sinar Lestari di Dusun IV Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane.

Bagikan :

Pos terkait