Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Bupati Kapuas Hulu Ingatkan Kades Tentang Kewajiban dan Larangan Tugas

×

Bupati Kapuas Hulu Ingatkan Kades Tentang Kewajiban dan Larangan Tugas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengukuhkan dan menyerahan surat keputusan Bupati Kapuas Hulu tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kapuas Hulu, di Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Psb Kota Kecamatan Psb Utara, Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam kesempatan tersebut, bupati mengingatkan kades tentang kewajiban dan larangan tugas, Rabu (19/06/2024).

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengucapkan selamat atas pengukuhan kembali atas Kepala Desa di Kapuas Hulu, diharapkan Kepala Desa mempunyai semangat baru dalam mengabdi.

“Saya juga mengingatkan agar selalu ingat pada kewajiban dan larangan Kepala Desa yang telah diatur dalam undang-undang,” ujarnya

Terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, telah memerintahkan sekda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, untuk melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI.

“Kita bersyukur semuanya bisa diperpanjang masa jabatan Kepala Desa sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah merubah masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” tuturnya.

Kepala Desa yang dikukuhkan pada hari ini berakhir masa jabatannya pada 4 Mei 2026, Untuk itu kita bersyukur dengan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini.

“Saya juga meminta Kepala Desa, gunakan anggaran pemerintah desa untuk pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan,” ujar Bupati.

Bupati meminta, Kades harus memperkuat kemitraan dengan anggota badan permusyawaratan desa. Dirinya berharap antara Kepala Desa dan anggota badan permusyawaratan desa, terjalin hubungan kerja sama yang baik serta mampu berinovasi untuk pembangunan desa.

“Saya berharap agar meningkatkan kualitas sumber daya Kepala Desa dan perangkat desa serta peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan desa seperti RT, RW, PKK, Posyandu, LPM dan karang taruna serta lembaga adat desa dan masyarakat hukum adat,” tuturnya.

Bupati meminta kades selalu berkonsultasi dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa. Selain itu berkonsultasi pula dengan camat apabila terdapat permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.

“Saya menghimbau kepada para Kepala Desa untuk bersama-sama kita kawal tahapan pilkada tahun 2024. Kita jaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, serta menciptakan suasana damai, demokratis dan bermartabat,” pungkas Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan.