Reporter : Rachmat Sutjipto
OGAN KOMERING ILIR, Mattanews.co – Pelantikan 30 Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dilangsungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI di tengah eabah Covid-19.
Pelantikan ini digelar, dengan memperhatikan protokol kesehatan Pandemi Covid-19 di depan lobi Kantor Bupati, Rabu (6/5/2020).
Kegiatan ini merupakan hasil dari penjaringan Assesment yang berlangsung beberapa waktu lalu, itu sendiri menyisakan jabatan Sekretariat Dewan dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah yang belum dilantik hari ini.
Menurut catatan, ketiga calon Setwan yang berhasil lolos Assesment yakni, Arie Mulawarman yang saat ini menjabat sebagai Camat Pedamaran Timur.
Lalu Suhaimi pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Hilwen, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ketiganya harus menunggu pelantikan sampai waktu tidak ditentukan.
Terlepas dari alotnya penentuan Setwan, tersebut, Bupati Iskandar menegaskan sebagai Abdi Negara, harus dapat menempa diri untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Instruksi peningkatan kinerja sendiri, menurut politisi PAN ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yang diharuskan mematuhi anjuran pemerintah untuk menjaga jarak.
Serta memberlakuan prioritas keluar rumah agar mata rantai virus corona dapat dilaksanakan.
“Di tengah kebijakan Work From Home (WFH) dan jaga jarak fisik untuk memerangi penyebaran Covid-19, Abdi Negara jangan sampai kinerja melayani masyarakat justru menurun. Kendati dampak pandemi, marwah jabatan harus tetap dijaga,” ucapny.
Iskandar mengungkap mutasi dan rotasi kali ini, sudah melalui proses panjang baik administrasi dan ketentuan aturan perundangan.
“Jabatan itu saudara-saudara yang memilih. Saudara sendiri yang menentukan jalannya. Promosi, mutasi maupun promosi adalah hasil kinerja saudara sekalian,” ujarnya.
Sedangkan, 30 pejabat yang diambil sumpah antara lain 9 orang Pejabat Tinggi Pratama, 10 orang pejabat Administrator dan 11 orang pejabat pengawas.
Editor : Nefri














