BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Bupati Untung Tamsil Tepati Usulan Masyarakat, Puluhan Kampung di Fakfak Segera Dimekarkan

×

Bupati Untung Tamsil Tepati Usulan Masyarakat, Puluhan Kampung di Fakfak Segera Dimekarkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Bupati Fakfak Untung Tamsil Launching pemekaran Kampung Tanama Tware dan Kampung persiapan Salobar Raya, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak Papua Barat.

Mengawali acara itu, dilakukan prosesi adat dan Doa bersama oleh masyarakat setempat pada Rabu, (11/9/2024)

Kehadirian Bupati Untung Tamsil di Kampung Persiapan Tanama Tware dan Kampung persiapan Salobar Raya disambut meriah oleh warga setempat dengan tarian tumor, sawat serta hadrat.

Untung Tamsil menyampaikan, hari ini merupakan sejarah dan momentum penting buat kita semua, karena telah melaksanakan usulan dari masyarakat yang bertahun-tahun dalam
penantian panjang atas usulan pemekaran Kampung dan saat ini kita telah melaksanakan.

“Kita mengikuti secara teknis dan itulah aturan dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, ini juga berdasarkan pada regulasi dalam pemekaran kampung,” ungkap Untung Tamsil.

Bupati Fakfak yang juga merupakan Anak dari Kampung Tanama ini pun mengungkapkan. Dia bersama Wakil Bupati Yohana Dina Hindom dan tim telah berusaha dan mengusulkan usulan Kota Madya Fakfak, Kabupaten Kokas dan Provinsi Bomberay Raya. “Ini kenyataan yang tidak boleh main-main, kita harus melaksanakan sekarang untuk pembangunan Fakfak dan kemajuan daerah kita,” ujarnya.

“Ini menjadi sebuah kerinduan kita semua, karena bagian dari rentan kendali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Fakfak,” tambahnya.

Untung Tamsil pada momen itu juga menyampikan, pemekaran Kampung harus didukung oleh pimpinan Kampung untuk kecepatan dan kemajuan masyarakat, sebab jika tidak mendukung berarti tidak ingin kemajuan pada kampungnya.

“Terima kasih kepada Kepala Kampung Tanama yang telah mendukung pemekaran kampung Salobar Raya dan Kampung Tanama Tware,” ucapnya.

Bupati juga mengingatkan agar segera membuat peta kampung, batas-batas RT dan memenuhi syarat-syarat sehingga bisa bergerak cepat untuk menjadi kampung definitif.

Dikesempatan itu juga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Fakfak, Umar Alhamid menjelaskan, sesuai dengan perbup nomor 24 tahun 2024 tentang pembentukan persiapan kampung, sudah di bentuk 54 kampung yang tersebar di 15 distrik.

“2 Distrik lainnya tidak melalukan pemekaran yaitu distrik Bomberay dan Fakfak barat,” ujarnya.

Umar Alhamid menyampaikan, pada hari ini kita menyerahkan 6 peraturan bupati terkait pembentukan pemerakan kampung di wilayah Distrik Pariwari, dan besok juga akan kita lakukan di Distrik Kokas dengan 6 Kampung Pemekaran dan berlanjut juga ke Distrik Fakfak Timur Tengah.

“Ini bagian dari partisipasi dan usulan masyarakat yang tidak terakomodir 15 tahun, dan baru di kepemimpinan Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom baru terlaksana usulan tersebut,” tandasnya.

Umar Alhamid menegaskan, pemekaran Kampung tidak ada sedikitpun berkaitan dengan politik di dalamnya, tetapi ini murni dari masyarakat dan Pemerintah.