HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Buruh Asal Lamsel ‘Ngaku’ Curi Motor Untuk Ngontrak Rumah

×

Buruh Asal Lamsel ‘Ngaku’ Curi Motor Untuk Ngontrak Rumah

Sebarkan artikel ini

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG, Mattanews.co – Satuan Reserse Polsek Banjar Agung, diback-up Jajaran Tekab 308 Polres Tulang Bawang, berhasil meringkus salah satu pelaku curanmor. RH (21), tidak dapat berkelak, setelah petugas menunjukkan sejumlah bukti. Tanpa buang waktu, petugas langsung mengelandang warga Dusun Waras Jaya, Kelurahan Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut, Sabtu (25/04/2020).

Tersangka ini ditangkap setelah petugas menyelidiki keberadaannya, setelah terlibat pencurian sepeda motor milik korban Galang Efendi (19), ketika sepeda motor jenis Honda Vario warna putih tahun 2019, BE 3080 TA, parkir di halaman kontrakannya,
Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung pada Jum’at (17/04/2020), sekira pukul 15.00 WIB.

“Penangkapan tersangka berawal dari tindaklanjut laporan korban yang tinggal di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Saat itu sepeda motornya, berikut uang tunai sebanyak Rp 200 ribu, hilang dicuri. Dari hasil penyelidikan, didapati ciri-ciri dan kami berhasil meringkusnya. Dari pengakuan tersangka, dirinya menggunakan hasil kejahatannya untuk ngontrak rumah, berfoya-foya dan membeli perabot rumah tangga,” jelas Kapolres Tulang Bawang, AKBP Andy Siswantoro didampingi Kapolsek Banjar Agung, Kompol Rahmin, kepada wartawan online Mattanews.co.

Dari tangan tersangka, petugas turut menyita barang bukti (BB) berupa Magic Com merk Miyako dan Kipas Angin merk Sanex.

“Kini kita masih kembangkan kasus tersangka, siapa tahu terlibat dalam
perkara kriminal lainnya,” ungkap Kompol Rahmin.

Editor : Selfy