Cari Barang Bukti, Kantor Dinas Peternakan Digeledah Kejati Aceh

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Burhanuddin

MATTANEWS.CO, ACEH Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejati) Aceh menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Aceh, guna mencari barang bukti atas dugaan kasus tindak pidana korupsi, pada pembangunan pagar keliling kawasan UPTD Peternakan Saree Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Senin (28/12/2020).

Pengeledahan dipimpin Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar, Ronald Reagan Siagian, guna mencari barang bukti dugaan korupsi di Dinas Peternakan Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2017.

“Kita mencari barang bukti kasus dugaan korupsi pada pembangunan pagar keliling kawasan UPTD Peternakan Saree Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, tahun anggaran 2017 lalu,” jelas Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar, Ronald Reagan Siagian.

Nampak dari kantor tersebut, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan pagar keliling kawasan UPTD peternakan Saree dibawa petugas.

Bagikan :

Pos terkait