Cegah Kluster Baru Covid-19 di Pilkada 2020, Kapolri Keluarkan Surat Telegram

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa ll-2020 terkait pencegahan kluster baru COVID-19 di Pilkada serentak 2020. Idham meminta Polri berperan untuk mencegah kluster baru.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2607/IX/OPS.2./2020 tanggal 7 September 2020 yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri. Dalam surat tersebut, Kapolri menyampaikan beberapa hal agar Pilkada Serentak 2020 tidak memunculkan kluster baru COVID-19.

Adapun arahan tersebut ditujukkan untuk para Kasatgas/Kasubsatgas Aman Nusa II/2020, Kaopsda/Kapolda, Kaopsres/Kapolres.

“Bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI dan stakeholder terkait Pilkada agar aman, damai, dan sejuk serta aman dr covid19,” tulis Perintah Kapolri Jenderal Idham Azis yang dikutip mattanews.co, Rabu (9/9/2020) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2607/IX/OPS.2./2020

Bagikan :

Pos terkait