Reporter : Andri
PRABUMULIH, Mattanews.co –
Tragedi pembunuhan yang sempat menggegerkan warga di Jalan Nias Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur pada 19 Mei 2020 berhasil diungkap Jajaran Satreskrim Polres Kota Prabumulih.
Tiga pelaku, yang tidak lain kakak beradik Rasman alias Surang (45) dan Akipsah (46) warga jalan Taman Murni Kelurahan Gunung Ibul Kota Prabumulih dan temannya, Randi Saputra alias Giduk (26) warga Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya, di ringkus di pondok Desa Sukaraja Lematang, Kabupaten Pali Sumsel tanpa perlawanan, Selasa (26/05/2020).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Setelah ditindaklanjuti ternyata, benar. Para tersangka sedang berada di tempat persembunyiannya, pondok Desa Sukaraja Lematang, Kabupaten Pali Sumsel.
“Jadi motifnya, pengeroyokan yang mana mengakibatkan dua korban, Robert dan Anang Gondrong meninggal dunia dengan beberapa luka bacokan dan tusukan,” papar Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya, didampingi Wakapolres, AKP Agung Aditya dan Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman saat press release.
Dikatakan Wayan, pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini di dasari cemburu.
“Berlatar cemburu atau ikatan cinta segitiga antara Randi Saputra (pelaku) dengan RB yang tidak lain Istri dari Robert (korban). Kini kami masih terus dalami keterangan para tersangka. Barang bukti pun sudah kita amankan,” tukasnya.
Editor : Selfy














