Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Dampak Pengeboran Pertamina, Warga Jadi Korban

×

Dampak Pengeboran Pertamina, Warga Jadi Korban

Sebarkan artikel ini

Reporter : Oldie

#Warga Harapkan Kompensasi

PRABUMULIH, Mattanews.co – Hingga saat ini proses negosiasi terkait kesepakatan ganti rugi dan kompensasi antara PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih dan warga di RT 03 RW 01, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan terus bergulir dan belum menemui titik terang.

Negosiasi itu terkait dampak pasca adanya aktifitas pengeboran sumur PMB – P23 milik PT Pertamina Asset 2 yang berlokasi dekat dengan pemukiman warga. Warga menilai akibat aktifitas pengeboran tersebut telah mencemari sumur milik mereka.

Bahkan hingga saat ini beberapa rumah warga kesulitan dan minim air bersih, pasalnya sumur yang menjadi sumber air mereka tidak bisa digunakan karena mengandung minyak dan berbau.

Mat Rasi (68) yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi pengeboran mengatakan, ini pertama kalinya terjadi. Sebelum adanya aktifitas pengeboran, sumur warga tidak pernah mengalami perubahan.

“Yang kami tuntut sekarang ini hak kami pak, yang jelas saat ini soal air bersih. Mau sampai kapan kami disini mau seperti ini, terus-terus seperti ini. Sejak kami lahir kami belum pernah beli air pak,” ungkapnya kepada media, Jumat (31/08/2018).

Memang saat ini pihak Pertamina sudah membantu dengan menyediakan air bersih, tapi hal itu malah membuat kami seperti layaknya tempat pengungsian saja.

“Dari dulu kami tinggal disini pak dan tidak pernah seperti ini, kami bingung pak mau mengadu kemana. Saat ini kami hanya bisa pasrah dan berharap Pertamina bisa mengerti perasaan kami warga disini,” keluhnya.

Hal senada juga diungkapkan Marwan (38), ia menilai saat ini warga hanya bisa pasrah dan menunggu niat baik dari pihak perusahaan. Dan kami berharap perusahaan bisa memberikan kompensasi secara adil atas dampak akibat adanya pengeboran tersebut.

“Kami hanya bisa menungu pak. Tidak hanya sumber air yang menjadi kendala, namun suara dari aktifitas pengeboran itu juga sangat mengganggu pak,” katanya.

Sebelumnya kemarin Kamis (30/8/2018) sejumlah perwakilan dari warga dan pihak PT Pertamina EP Asset 2 melakukan mediasi di Aula Mapolres Prabumulih. Tidak hanya disaksikan pihak kepolisian, namun pertemuan itu juga disaksikan oleh Kejaksaan, Lurah dan Camat dan pihak terkait lainnya.

Namun sayangnya, pertemuan tersebut berlangsung alot dan tidak menemui kesepakatan yang jelas. Sementara itu pantauan dilapangan, kondisi sumur di beberapa rumah warga sudah tidak bisa digunakan. Sementara itu hingga saat ini aktifitas pengeboran masih terus dilakukan.

Editor : Anang