Daniel Ateng Bantah Miliki Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Pengusaha Kabupaten Kapuas Hulu, Daniel Ateng membantah sebagai pemilik tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi, daerah Nanga Era Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini diklarifikasinya saat menanggapi salah satu media online luar Kapuas Hulu, Rabu (13/11/2024).

Akhir-akhir ini memang salah satu pengusaha lokal ternama di Kabupaten Kapuas Hulu itu disebut – sebut terlibat dalam aktivitas tambang illegal dan kini masih ramai menjadi perbincangan publik.

Pemberitaan atas dasar laporan Kepala Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Febyan Babaro ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu, dengan menyebutkan inisial ‘DA’ diduga sebagai pihak yang berperan menguasai lokasi tambang emas ilegal.

“Saya yakin ada yang ingin menjatuhkan saya. Masalah yang muncul ini hanyalah persaingan politik, yang ingin membuat fokusnya saya terpecah untuk memenangkan pasangan yang dijagokannya di Pilkada Kapuas Hulu,” ujar Ateng.

Bagikan :

Pos terkait