Reporter : Gian
KOTA TASIKMALAYA, Mattanews.co – Ribuan massa di Kota Tasikmalaya yang melakukan demo dalam aksi menolak RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) atau Omnibuslaw, menjebol pagar Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020).
Massa yang berhasil menjebol pagar langsung tumpah ruah memasuki gedung DPRD Tasikmalaya. Insiden bermula saat massa mulai melempar benda-benda yang ada di jalan ke arah petugas.
Tensi semakin memanas. Tak jelas siapa yang memberikan komando, massa yang tergabung dari Ormas kepemudaan, warga, buruh dan mahasiswa itupun langsung melakukan sorakan-sorakan lantang menolak RUU Cilaka.
Rian salah satu peserta aksi menyebutkan, aksi tersebut adala bentuk penolakan keras pasca DPR-RI mengesahkan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) pada tanggal Selasa malam (5/10/2020) yang dinilai tidak pro pada buruh, rakyat dan lingkungan menimbulkan reaksi penolakan dari berbagai pihak di berbagai daerah.
“Kota Tasikmalaya menjadi bagian yang ikut serta menyuarakan penolakan akan UU ini, dan salah satu tuntutannya adalah mendesak agar DPRD Kota Tasikmalaya menyampaikan gugatan,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan DPRD Kota Tasikmalaya belum memberikan tanggapan dari aksi para Demonstran. Padahal, situasibaik didalam maupun diluar gedung mulai memanas.
“Aksi ini bentuk solidaritas kami akan masyarakat yang terdampak dari UU ini, sehingga sangat patut kita perjuangkan bersama agar UU ini dibatalkan,” tandasnya.
Editor : Chitet