BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Sinergi dengan Disdagperin Kota Jambi, Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM

×

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Sinergi dengan Disdagperin Kota Jambi, Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum menerima kunjungan koordinasi dan audiensi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Jambi dalam rangka memperkuat sinergi pelayanan hukum serta mendukung sektor perdagangan dan perindustrian, Selasa (5/5/2026), bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, dan dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Nella Ervina, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Amat Djoemadi, serta jajaran dari kedua instansi.

Dalam pertemuan tersebut, Disdagperin Kota Jambi menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan upaya memperkuat koordinasi terkait dukungan layanan hukum, khususnya dalam perlindungan usaha, penguatan legalitas pelaku usaha, serta fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi produk unggulan daerah.

Disampaikan bahwa masih banyak pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan dalam memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap merek, desain industri, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing.

Menanggapi hal itu, Diana Yuli Astuti menjelaskan peran strategis Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam memberikan layanan administrasi hukum umum dan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat. Ia menegaskan pihaknya siap memfasilitasi pendaftaran KI, memberikan edukasi hukum, serta mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan perlindungan hukum di sektor ekonomi kreatif dan industri.

Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas sejumlah isu strategis, di antaranya peningkatan pendaftaran KI bagi pelaku UMKM, penguatan literasi hukum, potensi produk unggulan daerah yang belum terlindungi, serta kebutuhan program pembinaan terpadu lintas sektor.

Selain itu, kedua pihak juga menjajaki peluang kerja sama konkret, seperti pelaksanaan sosialisasi bersama, pendampingan pendaftaran KI, serta integrasi program pembinaan antara Disdagperin Kota Jambi dengan layanan hukum di Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Melalui kegiatan ini, terbangun komunikasi dan koordinasi yang efektif antara kedua instansi serta kesamaan persepsi mengenai pentingnya perlindungan hukum dan Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran hukum sekaligus mengoptimalkan potensi daerah melalui perlindungan dan pemanfaatan KI.