NUSANTARA

Deretan Jeratan Hutang Pelaku Pembobol SPBU di Bangka Barat

×

Deretan Jeratan Hutang Pelaku Pembobol SPBU di Bangka Barat

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nopri

Bangka Barat, Mattanews Kasus EG (28), pelaku pembobolan SPBU di Jalan Kimjung Desa Puput Bangka Barat turut menjadi sorotan para kerabatnya.

Pelaku yang diamankan tim unit Reskrim Polsek Jebus Bangka Barat pada Senin (6/1/2020) pagi ini, ternyata mempunyai deretan jeratan hutang piutang ke beberapa kerabat dan teman-temannya.

Seperti diungkapkan Zul, teman pelaku. EG pernah meminjam uang tunai sebesar Rp 1 juta, namun baru dikembalikan sebesar Rp 400.000.

“Baru dibayar Rp 400.000, kemudian dia pinjam lagi. Saya sih awalnya tidak percaya. Berhubung saya kenal sama keluarganya, akhirnya saya pinjamkan lagi,” ucapnya, Rabu (8/1/2020).

Namun sekarang Zul pasrah, karena uangnya tidak bisa dikembalikan lantaran EG terlibat kasus pembobolan SPBU tempatnya bekerja.

Sementara Amsir, warga Parit Tiga menuturkan, EG pernah mengambil uang gaji mereka dari bos tempat mereka bekerja sebelumnya. Dan hingga saat ini tidak pernah diberikan EG kepada dia dan rekan kerja lainnya.

“Kejadiannya udah lama, sekitar tahun 2016 lalu, tapi masih saya ingat. Waktu itu kami bekerja di Desa Cupat dan EG pada saat itu menjadi pengurus atau orang kepercayaan bos,” katanya.

Pada saat pekerjaan telah usai, Amsir dan beberapa rekan kerjanya menemui pimpinan kantornya untuk meminta sisa gaji.

Namun pada saat itu bos tempat mereka bekerja mengatakan, sisa gaji mereka sudah diserahkan kepada EG. Mereka pun menemui EG untuk menanyakan perihal gaji tersebut.

“Tapi dengan santainya EG mengatakan kalau bos tidak memberikan uang gaji kami ke dia. Kalau mau nurutin nafsu waktu itu, mungkin dia sudah kami bantai. Duitnya sih tidak seberapa, tapi kok dia tega,” ucapnya.

Zul dan Amsir berharap, agar EG sadar dan berubah setelah kejadian ini.

Editor : Nefri